Berbeda Dengan Kedua Orang Tuanya Dalam Mendidik Anak
Pertanyaan
Apa saja rambu-rambu taat kepada kedua orang tua ?, tidak diragukan lagi bahwa Islam telah menguatkan hal ini, dan Allah telah menyandingkan taat kepada keduanya dengan taat kepada-Nya, namun bagaimana jika keduanya ikut campur dalam urusan pendidikan anak ?, sebagai contoh terkadang saya meminta kepada anak saya untuk tidak tidur cepat; karena kadang malah dia bangun tengah malam dan menjadikanku tidak bisa tidur, akan tetapi kedua orang tuaku menyuruhku untuk membiarkannya, maka bagaimanakah hukumnya dalam masalah ini ?, apakah memungkinkan bagi saya untuk mendidik anak saya dengan cara yang sesuai dengan pendapat saya selama sesuai dengan syari’at ? saya mohon penjelasannya.
Jawaban
Alhamdulillah
Taat kepada kedua orang tua itu wajib selama tidak menyuruh:
- Bermaksiat, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ
رواه البخاري 7257
“Tidak ada taat dalam kemaksiatan, sesungguhnya taat itu dalam kebaikan”. (HR. Bukhori: 7257)
- Atau jika mengandung bahaya bagi anaknya, atau orang yang berada di bawah kendalinya seperti; anak, istri dan yang semisalnya, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
رواه ابن ماجه (2340) وصححه الألباني
“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.”. (HR. Ibnu Majah: 2340 dan telah dishohehkan oleh Albani)
- Atau yang mengandung kesulitan di luar kebiasaan; karena mengerjakan perintah Allah terikat dengan kemampuan, sebagaimana di dalam firman Allah:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا
سورة البقرة / 286
“Allah tidak membebani setiap jiwa, kecuali sesuai dengan kemampuannya”. (QS. Al Baqarah: 286)
Lalu bagaimana dengan perintah dari makhluk ??
Adapun perbedaan anda dengan kedua orang tua anda pada masalah pendidikan anak, maka lihatlah hal itu, jika keduanya menyuruh anda kepada sesuatu yang mengandung maksiat, atau sesuatu yang jelas akan mendatangkan bahaya bagi anda atau bagi mereka, atau keduanya menyuruh anda kepada sesuatu yang menyulitkan bagi anda atau bagi mereka, maka pada semua kondisi tersebut, anda tidak wajib mentaatinya.
Namun bukan berarti menolak perintah keduanya dengan keras dan kaku, akan tetapi dengan lembut dan baik dalam ucapan, dan sebisa mungkin untuk tidak menampakkan penolakan di depan keduanya.
Dan jika perintah keduanya tidak mengandung salah satu dari ketiga sifat tersebut di atas, maka anda wajib mentaatinya. Tidakkah anda menyukai untuk ditaati oleh anak anda ??, maka demikian juga dengan kedua orang tua anda, maka taatilah keduanya. Karena berbakti kepada keduanya adalah bagian dari agama, begitu juga dalam kedurhakaannya.
Berusahalah untuk berlaku lembut kepada kedua orang tua anda, muliakanlah keduanya, tampakkan bakti anda keduanya, sesuai dengan kemampuan anda.
Wallahu A’lam