Ini Amalan di Bulan Muharram yang Menyimpang
Menjalankan berbagai amalan di bulan Muharram insya Allah akan memberikan banyak pahala. Tetapi, ada sebagian umat muslim yang menyikapinya secara berlebihan. Sehingga, justru mereka mengamalkan amalan-amalan yang masuk kategori menyimpang.
Amalan di Bulan Muharram yang Sebaiknya Tidak Dilakukan
Boleh bersemangat mencari pahala, tetapi segala sesuatunya tetap harus dipahami dan dipelajari dengan baik. Untuk itulah FLC hadir sebagai tempat belajar fiqih digital yang mudah diakses di mana saja. Nah, hal apa saja yang sebaiknya tidak perlu dilakukan pada bulan Muharram?
1. Menganggap bulan keramat
Sungguh tidak baik apabila Anda menganggap bulan suci Muharram sebagai bulan keramat. Keyakinan seperti ini masih dipercaya oleh sebagian masyarakat. Sampai-sampai ada yang enggan menikah di bulan Muharram karena dianggap bisa membawa sial.
Padahal ini tidaklah benar dan hanya kepercayaan jahiliyyah semata. Tidak ada sangkut pautnya antara bulan Muharram atau bulan istimewa lainnya dengan kesialan.
Dari segi syariat, bulan Muharram adalah bulan yang mulia dan termasuk dalam 4 bulan istimewa yang diharamkan Allah.
Di bulan ini disunnahkan untuk memperbanyak puasa. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam,
“أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ”
“Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah; Muharram. Dan shalat paling utama sesudah shalat fardhu adalah shalat malam”. HR. Ahmad dan Muslim dari Abu Hurairah.
2. Memperingati tahun baru Hijriah
Dalam As-Sunnah, tidak ada dalil yang menganjurkan bahwa harus ada peringatan di setiap tahun baru Hijriah. Tidak diragukan lagi perkara tersebut masuk dalam kategori penyimpangan yang buruk.
3. Puasa di awal tahun Hijriah
Masih banyak yang meyakini anjuran puasa diawal tahun hijriyah atau awal bulan Muharram. Apakah benar demikian?
Sebenarnya tidak ada dalil tentang puasa di awal tahun Hijriah. Ini bisa dikategorikan sebagai penyimpangan dan seharusnya tidak perlu dilakukan.
Di bulan Muharram, sudah ada puasa sunnah yang bisa dijalankan, yaitu puasa tasu’a dan asyura pada tanggal 9 dan 10. Rasulullah shallallahu ’alihi wa sallam bersabda,
”وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاء أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ”
“Aku berharap pada Allah agar puasa di hari ‘Asyura’ (tanggal sepuluh bulan Muharram) bisa menghapuskan dosa satu tahun lalu”. (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Qatadah)
Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.
Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15.
- Doa di hari Asyura
Membaca doa-doa tertentu dengan jumlah tertentu dengan iming-iming Allah akan menjaga pada hari itu. Padahal, tidak ada asal muasal yang jelas tentang ucapan tersebut. Nabi dan para sahabat pun tidak pernah menyampaikan itu.
Tidak terdapat dalil, baik dalam hadis lemah maupun hadis yang sahih. Akhirnya, doa di hari Asyura yang secara spesifik disebutkan itu dianggap batil dan mungkar. Adapun doa yang dimaksud adalah HasbiyAllah wa Ni’mal Wakil an-Nashir.
Jadi itulah amalan di bulan Muharram yang sebaiknya dihindari karena menyimpang.
Join Chanel Telegram t.me/fiqhlearningcenter
Agar bisa terus mendapatkan informasi dan dakwah dari FLC, Dukung Dakwah FLC dengan berbelanja di FLC Store https://www.fiqhlearningcenter.com/store
Atau Donasi Dakwah
Transfer melalui
BNI Syariah:
No. Rekening: 05 875 875 55
a.n (Ustadz) Muhamad Taufiq
Ingin menjadi sponsor?.
Hubungi WA 085777552201 untuk informasi lebih lanjut.