Menjaga Kebersihan dalam Islam: Fiqih Thaharah yang Benar
Kebersihan atau *Thaharah* merupakan salah satu aspek penting dalam ajaran Islam. Islam sangat menekankan kebersihan dalam segala aspek kehidupan, baik kebersihan fisik maupun spiritual. Thaharah mencakup segala bentuk pembersihan, mulai dari wudhu, mandi, hingga menjaga kebersihan pakaian dan tempat tinggal. Allah dan Rasul-Nya memberikan perhatian khusus pada kebersihan karena ia merupakan bagian dari keimanan. Dalam artikel ini, kita akan membahas fiqih thaharah yang benar berdasarkan dalil-dalil Al-Quran dan hadits shahih.
- Pentingnya Thaharah dalam Islam
Allah Ta’ala menegaskan dalam Al-Qur’an pentingnya kebersihan, baik dalam hal jasmani maupun rohani. Dalam Surah Al-Baqarah: 222, Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Surah Al-Baqarah: 222)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mencintai orang-orang yang menjaga kebersihan dan selalu berusaha untuk membersihkan diri, baik dari segi fisik maupun spiritual.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ juga menekankan pentingnya kebersihan sebagai bagian dari iman:
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
“Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa kebersihan memiliki nilai yang sangat tinggi dalam Islam, bahkan merupakan separuh dari keimanan seorang Muslim.
- Macam-macam Thaharah dalam Fiqih
Dalam Islam, thaharah mencakup berbagai bentuk pembersihan. Secara umum, thaharah dibagi menjadi dua: thaharah dari hadats dan thaharah dari najis. Berikut penjelasannya:
- Thaharah dari Hadats
Hadats dibagi menjadi dua jenis, yaitu hadats kecil dan hadats besar. Thaharah dari hadats kecil dilakukan dengan wudhu, sementara thaharah dari hadats besar dilakukan dengan mandi wajib.
– Wudhu: Wudhu adalah cara untuk membersihkan diri dari hadats kecil sebelum shalat atau ibadah lainnya. Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ma’idah: 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.” (Surah Al-Ma’idah: 6)
Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Tanpa wudhu, shalat tidak akan diterima.
– Mandi Wajib: Mandi wajib dilakukan untuk membersihkan diri dari hadats besar, seperti setelah junub, haid, dan nifas. Allah Ta’ala memerintahkan mandi wajib dalam Al-Qur’an:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Dan jika kamu junub, maka mandilah.” (Surah Al-Ma’idah: 6)
Rasulullah ﷺ juga mencontohkan bagaimana cara mandi wajib yang benar dalam berbagai hadits, salah satunya yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يَفْرُغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ شَعَرِهِ
“Ketika Rasulullah ﷺ mandi dari junub, beliau memulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, kemudian mencuci kemaluannya, berwudhu seperti wudhu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke akar rambutnya.” (HR. Bukhari)
2. Thaharah dari Najis
Najis adalah benda-benda yang dianggap kotor dalam pandangan syariat, seperti darah, kotoran, air kencing, dan sebagainya. Membersihkan najis adalah kewajiban setiap Muslim. Jika pakaian, tubuh, atau tempat terkena najis, maka wajib membersihkannya sebelum melaksanakan ibadah.
Dalam hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ
“Jauhilah oleh kalian dari kencing, karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur disebabkan olehnya.” (HR. Daruquthni)
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan, khususnya dari najis, karena hal ini berhubungan langsung dengan kesucian dan diterimanya ibadah.
- Alat-alat untuk Thaharah
Dalam thaharah, ada beberapa alat yang digunakan, seperti air, tanah, dan batu. Berikut penjelasan mengenai alat-alat tersebut:
- Air
Air adalah alat utama untuk bersuci dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمَاءُ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ
“Air itu suci dan tidak ada yang bisa menajiskannya.” (HR. Tirmidzi)
Air yang digunakan haruslah air yang suci dan menyucikan, seperti air hujan, air sumur, dan air laut.
2. Tanah
Tanah digunakan dalam *tayammum*, yaitu bersuci tanpa air ketika tidak ada air atau ketika dalam kondisi sakit yang tidak memungkinkan menggunakan air. Allah Ta’ala berfirman:
فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا
“Maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci).” (Surah Al-Ma’idah: 6)
Tayammum dilakukan dengan menepukkan tangan pada tanah yang bersih, lalu mengusapkannya ke wajah dan kedua tangan.
3. Batu
Batu atau benda keras lainnya dapat digunakan untuk istinja’ (membersihkan diri setelah buang air kecil atau buang air besar). Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ
“Siapa yang beristinja’, hendaklah dia melakukannya dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menjaga kebersihan dalam Islam bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi juga kebersihan hati dan jiwa. Thaharah sebagai salah satu aspek terpenting dalam ibadah mencerminkan betapa Islam sangat memperhatikan kebersihan. Dengan menjaga kebersihan, kita tidak hanya mendapatkan ridha Allah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan.
Bagikan artikel ini kepada orang lain semoga menjadi poin pahala bagimu. Barakallahu fiikum.
*Fiqh Learning Center*
Donasi Operasional Dakwah dan Multimedia
Rekening:
💳 *BSI : 7186663335*
a.n *Yayasan Fiqh Learning Center*
QRIS: Https://fiqhlearningcenter.com/qris
Whatsapp wa.me/6281384379991