Tetanggamu Bisa Menjadi Pintu Surga atau Nerakamu
Bisa dipastikan manusia tidak mungkin mampu hidup sendirian. Walaupun hidupnya tercukupi segala kebutuhannya bahkan berlebih..Karena kita sangat membutuhkan orang lain untuk menjadi tetangga kita, maka berusahalah semaksimal mungkin untuk tidak menyakiti tetangga kita. Baik menyakiti fisiknya maupun rohaninya dengan perbuatan ataupun lisan kita. Ketika kita menyakiti tetangga kita, pahala – pahala ibadah yang sudah kita dapatkan akan beralih kepada orang yang kita sakiti.. Perhatikan dan ingat selalu apa yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?” Para sahabat menjawab,”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka”.(HR.Ahmad)
Dalam hadits yang lain beliau juga bersabda:
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang pernah melanggar kehormatan saudaranya atau kedzaliman lainnya maka hendaklah ia meminta maaf darinya sekarang, sebelum (datang hari) yang saat itu tidak berlaku lagi dinar dan dirham. (padahari itu) jika ia memiliki amal shalih maka, pahala amalannya akan diambil sesuai dengan besarnya kedzaliman yang ia lakukan. Apabila ia tidak memilki amal shalih maka dosa orang yang ia dzalimi akan diambil dan dibebankan kepadanya”(HR. Al Bukhari)
Ada sebuah kisah yang patut kita contoh terkait dengan tetangga. Kisah ini disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi Rahimahullah dalam bukunya Al Kabair (Dosa-dosa Besar); dikisahkan ada seseorang yang berbudi luhur dan berakhlaq mulia yang bernama Sahl bin Abdullah At Tutsari rahimahullah yang mempunyai tetangga Majusi (penyembah api). Tetangganya ini memiliki WC yang bocor dan menetes ke tempatnya. Setiap hari Sahl meletakkan sebuah bejana di bawah tempat menetesnya air itu untuk menampungnya. Kemudian membuang di malam harinya agar tidak diketahui yang lain. Kejadian ini berlangsung dalam waktu yang lama, hingga menjelang beliau wafat Sahl meminta untuk dipanggilkan tetangganya tersebut. Setelah tetangganya yang Majusi tersebut datang Sahl memintanya untuk melihat lubang dari WC yang ia miliki. Orang itu kemudian masuk dan melihatnya kemudian bertanya dengan keheranan: “Apa yang kulihat ini? Sahl menjawab; “Kejadian ini sudah terjadi sudah lama. Air itu menetes dari rumahmu. Aku menampungnya di siang hari dan membuangnya di malam hari. Jika bukan karena sudah dekat ajalku dan kekhawatiranku kepada akhlak selainku yang tidak tahan melihatnya, niscaya aku tidak akan memberitahukan kepadamu tentang hal ini. Sekarang, lakukanlah apa yang kamu inginkan. Orang Majusi tersebut menjawab: “Wahai Syaikh! Anda telah mempergauliku seperti ini sejak lama dan aku masih tetap dalam kekufuranku. Ulurkan tanganmu, aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Muhammad itu utusan Allah”. Setelah itu Sahl meninggal.
Berbuat baik kepada tetangga merupakan salah satu bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Dan sebaliknya, menyakitinya akan menjauhkan kita dari Allah Ta’ala. Jaga kesempurnaan iman dengan berbuat baik kepada tetangga. Ingat selalu apa yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Demi Allah! Tidak beriman. Demi Allah! Tidak beriman. Demi Allah! Tidak beriman”. Para sahabat yang mendengarnya bertanya:”siapakah yang engaku maksud wahai utusan Allah ? beliau menjawab: “Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya”. (HR Muttafaqun’alaih).
Imam Baihaqi Rahimahullah berkata; “Diantara cabang keimanan adalah memuliakan tetangga. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan berbuat baiklah kalian kepada kedua orang tua, orang-orang miskin, tetangga dekat dan jauh (QS. An Nisa’(4): 36)
Masuklah Surga dengan berbuat baik kepada tetangga dan jagalah dirimu dari Neraka dengan tidak menyakitinya. Apa yang pernah ditanyakan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam patut kita waspadai jangan-jangan kita termasuk di dalamnya. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam;
يَا رَسُوْلُ اللهِ! إِنَّ فُلاَنَةَ تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَفِيْ لِسَانِهَا شَيْءٌ تُؤْذِيْ جِيْرَانَهَا. قَالَ: لَا خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ فِي النَّارِ
“Wahai utusan Allah! Ada seorang wanita yang banyak mengerjakan shalat, banyak sedekah dan puasa. Namun, ia sering menyakiti tetangganya dengan lisannya” beliau bersabda: “Wanita itu akan masuk Neraka” . (HR. Ahmad dan Hakim. Ibnu Hibban menshahihkannya).
Paling tidak ada sepuluh adab yang hendaknya kita lakukan agar kita tidak termasuk orang yang menyakiti tetangganya;
- Menolongnya ketika mereka membutuhkan pertolongan
- Memberikan hutang kepadanya saat mereka hendak berhutang dengan kita
- Membantu mereka dalam memenuhi kebutuhannya ketika mereka kekurangan
- Menjenguknya saat sakit
- Memberikan ucapan selamat saat mereka mendapatkan kebahagiaan
- Menghiburnya saat tertimpa musibah
- Mengiringi Jenazahnya saat meninggal
- Tidak menyengsarakan mereka dengan bangunan rumah kita
- Tidak menggangunya dengan aroma masakan kita
- Membagi makanan yang kita miliki
Sepuluh adab tersebut sumbernya adalah dari orang yang paling baik akhlaqnya kepada tetangga. Dialah utusan Allah yang telah disifati Allah Ta’ala dengan orang yang akhlaqnya sangat agung, dialah Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda; “Bila ia minta pertolongan, tolonglah. Bila ia mau berhutang kepadamu, berilah hutang kepadanya. Bila ia faqir, berilah bantuan. Bila ia sakit, jenguklah. Bila ia mendapatkan kebaikan, berilah ucapan selamat kepadanya. Bila tertimpa musibah, hiburlah. Bila meninggal, iringilah jenazahnya. Jangan engkau halangi ia dengan bangunan rumahmu sehingga ia terhalang untuk mendapatkan angin, kecuali seijinnya. Janganlah engkau mengganggunya dengan aroma masakanmu, kecuali engkau memberinya. Bila engkau membeli buah-buahan, berilah hadiah kepadanya. Bila tidak sanggup memberinya, maka sembunyikanlah dan jangan engkau perbolehkan anak-anakmu membawanya keluar rumah sehingga dapat menimbulkan iri pada anaknya. (HR. Khoro’ithiy. Dirajihkan dan disetujui oleh Al Mundziri)
Pelajaran Penting
- Pentingnya berbuat baik kepada tetangga
- Perbuatan baik akan berakibat baik dan sebaliknya perbuatan buruk juga akan berakibat buruk
- Anjuran bersabar dalam bertetangga
- Adab seorang muslim dalam bertetangga diantaranya;
- Menolongnya ketika mereka membutuhkan pertolongan
- Memberikan hutang kepadanya saat mereka hendak berhutang dengan kita
- Membantu mereka dalam memenuhi kebutuhannya ketika mereka kekurangan
- Menjenguknya saat sakit
- Memberikan ucapan selamat saat mereka mendapatkan kebahagiaan
- Menghiburnya saat tertimpa musibah
- Mengiringi Jenazahnya saat meninggal
- Tidak menyengsarakan mereka dengan bangunan rumah kita
- Tidak menggangunya dengan aroma masakan kita
- Membagi makanan yang kita miliki
Tag:Fiqh Adab